Tampilkan postingan dengan label kekerasan atas nama agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kekerasan atas nama agama. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Mei 2013

Sikap Ekstrem Dalam Bentuk Mengafirkan Umat Islam yang Berbuat Maksiat



Allah Swt berfirman,
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat moderat(Qs. Al-Baqarah [2]: 145).
Allah telah memuji umat ini dengan sifat tersebut, yakni umat pertengahan atau moderat. Pertengahan Islam adalah pertengahan antara dua keburukan, antara berlebihan dan ketidakpedulian. Kedua-duanya buruk. Setiap muslim wajib ada dalam pertengahan dalam setiap perbuatan dan ucapannya. Hendaknya ia berjalan di atas petunjuk Nabi Saw dan petunjuk Nabi Saw itu sendiri adalah pertengahan. Beliau telah menunjukkan segala hal yang baik dan memerintahkan kita dengannya dan menunjukkan segala hal yang buruk dan mencegah kita darinya.
Karena kasus pengkafiran kaum muslimin telah menjadi fenomena yang mana sekelompok pemuda telah terjatuh di dalam pengkafiran ini karena bodoh atau menuruti hawa nafsu, maka kita wajib menjelaskan bahaya fenomena ini dan ini merupakan bagian dari fenomena ekstremisme dalam beragama dan sikap yang keras dalam menghukumi manusia tanpa dasar.
Pembahasan di sini berkisar tentang kelompok kecil yang menisbatkan diri kepada pergerakan Islam, padahal pergerakan Islam tidak ada kaitan apa pun dengannya. Mereka berlebih-lebihan dan bersikap keras tanpa dasar yang benar dalam menghukumi manusia. Mereka menganggap orang muslim keluar dari agama Islam dan menghukuminya dengan kafir karena berdasarkan syubhat, hawa nafsu, atau taklid dengan orang yang sesat dan menyesatkan atau sebab-sebab lain.
Sebelum membahas pemikiran-pemikiran mereka yang teracuni dan membantahnya, kami menjelaskan bahaya menghukumi orang Islam dengan kafir, bahaya mudah mengkafirkan manusia dan bahaya orang yang tidak ahli lalu menempati posisi hakim dan mufti sehingga mengkafirkan orang yang dikehendaki dan menganggap Islam orang yang dikehendakinya.
Imam Ghazali mengatakan, “Wasiat saya, hendaknya kamu menjaga lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin selama mereka mengucapkan, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah,’ tanpa membatalkannya. Sesungguhnya pengkafiran itu berbahaya dan diam tidak ada bahaya.”[1]
Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan, “Sikap ekstrem ini mencapai puncaknya ketika sudah menganggap darah dan harta orang lain halal, tidak melihat mereka mempunyai kehormatan dan perjanjian. Hal ini terjadi ketika seseorang terjerumus dalam gelombang pengkafiran dan menuduh manusia telah murtad dari lslam atau tidak masuk Islam sama sekali, sebagaimana tuduhan sebagian mereka.”


[1] Imam Abu Hamid Al-Ghazali, Faishal At-Tafriqah, 1/14-15, Kairo, 1907 yang dinukil Dr. Muhammad Imarah.

Selasa, 21 Mei 2013

Hikmah Larangan Ekstremitas dalam Agama





Ghuluw (ekstremitas) menurut bahasa berarti melebihi batas. Adapun menurut istilah syariat, ekstremitas adalah melewati batas yang diperintahkan syariat. Seorang ekstremis merasa apa yang diperintahkan syariat terlalu sedikit dan tidak cukup. Maka ia menambahinya lagi atas inisiatifnya sendiri dan dia meyakini bahwa hal ini merupakan sesuatu yang dianjurkan syariat. Ini juga merupakan pengertian tasyaddud, tanaththu’ dan tatharruf (berlebihan).
Tentang hikmah diharamkannya sikap ekstrem, Syaikh Yusuf Qardhawi telah memaparkannya dalam bukunya berjudul Ash-Shahwah Al-Islamiyah (hlm. 29 dan seterusnya). Kami menyebutkannya secara ringkas seperti berikut ini:
1. Sikap ekstrem cenderung dijauhi manusia, tidak disukai tabiat manusia secara umum. Jika sebagian kecil manusia mampu “bersabar” dalam ekstremitas, mayoritas manusia tidak sabar atasnya. Padalah syariat-syariat diturunkan untuk semua manusia, bukan untuk kelompok tertentu. Karena itu, Nabi Saw pernah marah kepada sahabat agung Mu’adz bin Jabal Ra ketika berlama-lama dalam mengimami shalat manusia hingga sebagian mereka mengadukannya kepada beliau. Beliau bersabda kepadanya, “Apakah kamu orang yang suka memberi cobaan wahai Mu’adz?” Beliau mengulangi sabdanya ini hingga tiga kali.[1]
Dalam kesempatan lain, beliau marah besar karena ulah seorang imam. Beliau bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِيْنَ، فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيْهِمْ الْمَرِيْضَ وَالْكَبِيْرَ وَالضَّعِيْفَ وَذَا الْحَاجَةِ.
“Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian terdapat orang-orang yang menakut-nakuti. Karena itu, jika salah seorang di antara kalian menjadi imam shalat, hendaklah memperingan shalatnya karena di antara mereka terdapat orang sakit, orang tua, orang lemah dan orang yang memiliki hajat.”[2]
Oleh karena itu, ketika Nabi Saw mengutus Mu’adz dan Abu Musa ke Yaman, beliau menasihati mereka berdua,
 “Mudahkanlah dan jangan persulit, berilah kabar gembira dan jangan menakut-nakuti, tolong-menolonglah dan jangan berselisih.”[3]
Umar bin Khathab Ra berkata, “Janganlah kalian membuat Allah dibenci hamba-hambaNya. Salah seorang di antara kalian menjadi imam shalat dan memperpanjang shalatnya atas makmum hingga membuat mereka benci atas apa yang mereka alami.”
2. Ekstremitas cenderung berumur pendek dan menurut kebiasaan tidak mudah terus melakukannya. Manusia memiliki sifat bosan dan kemampuannya terbatas. Jika seseorang menetapi sikap yang keras dan mempersulit, maka tenaga jiwa dan badannya akan terkuras. Ia akan bosan dan meninggalkan sikapnya, bahkan mungkin memilih jalan lain yang berkebalikan dari yang telah dia tempuh. Maksudnya, berpindah dari sikap yang ekstra keras menuju sikap yang ekstra lunak. Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah kita saksikan.
Oleh karena itulah, Rasulullah Saw bersabda,
 “Orang yang terlalu menguras tenaganya, tidak mampu mencapai tujuan dan tidak menyisakan tenaga badan.”[4]
Dari sini, Nabi Saw memberikan pengarahan,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ، فَإِنَّ اللهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوْا، وَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ مَا دُوْوِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّ.
“Wahai manusia, hendaklah kalian melakukan amal sesuai dengan kemampuan kalian, karena sesungguhnya Allah tidak bosan hingga kalian bosan. Dan sesungguhnya amal yang paling disukai Allah adalah amal yang dilakukan secara kontinyu meskipun sedikit.”[5]
Ada seorang perempuan pembantu Nabi Saw  yang melakukan puasa pada waktu siang dan shalat pada waktu malam. Apa yang dilakukannya ini disampaikan sebagian orang kepada beliau. Maka beliau bersabda,
إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةً " أي حدة و نشاطاً " وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً "أي استرخاءاً وفتوراً" فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ اهْتَدَى وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ ضَلَّ
“Sesungguhnya setiap amal ada waktu semangatnya dan setiap waktu semangat ada waktu kendornya. Maka barangsiapa yang pada waktu kendornya menuju kepada Sunnahku, dia mendapat petunjuk dan barangsiapa  yang pada waktu kendonya menuju selain itu, maka dia tersesat.”[6]
Rasulullah Saw bersabda,
 “Sesungguhnya agama itu mudah dan tidak ada seorang pun yang mempersulitnya kecuali agama mengalahkannya. Maka berkatalah yang baik, berusahalah dekat dengan kebaikan, bergembiralah dan pergunakanlah waktu pagi, waktu sore dan sebagian waktu malam.”[7]
Syaikh Munawi mengatakan di dalam syarahnya, “Maksudnya, tidak ada seorang pun terlalu memaksakan diri dalam beribadah dan meninggalkan sifat belas kasih, kecuali dia akan menjadi lemah, lalu kalah. Berpeganglah pada kebenaran tanpa sikap yang ekstrem. Jika kamu tidak mampu mengambil yang sempurna, maka berusahalah dekat dengannya. Bergembiralah dengan amal yang berkelanjutan meskipun sedikit.”
3. Ekstremitas mengakibatkan zalim terhadap hak-hak lain yang wajib dijaga dan kewajiban-kewajiban yang wajib dilaksanakan. Ahli hikmah mengatakan, “Aku tidak melihat sikap yang melebihi batas kecuali ada hak yang terabaikan di sisinya.”
Ketika Rasulullah Saw mendengar ibadah Abdullah bin Umar yang berlebihan sehingga melalaikan hak keluarganya, beliau bersabda, “Benarkah kamu senantiasa puasa siang dan shalat malam?” Abdullah bin Umar menjawab, “Betul, wahai Rasul.” Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kamu lakukan. Puasalah dan berbukalah, shalatlah dan tidurlah. Sesungguhnya jasadmu punya hak, matamu punya hak, istrimu punya hak, dan tamumu punya hak.”[8]
Demikian juga sahabat agung, Salman Al-Farisi Ra berkata kepada saudaranya yang ahli ibadah dan mengambil jalan zuhud, yakni Abu Darda` Ra. Rasulullah Saw telah mempersaudarakan mereka berduanya sehingga saling mencintai. Salman mengunjungi Abu Darda`. Salman melihat Ummu Darda` berpenampilan remeh. Salman bertanya kepadanya, “Kenapa kamu bersikap seperti itu?” Ia menjawab, “Saudaramu Abu Darda` tidak butuh dunia.” Lalu Abu Darda` datang dan menyuguhkan makanan. Salman berkata, “Makanlah.” Abu Darda` berkata, “Aku sedng berpuasa.” Salman berkata, “Aku tidak akan makan hingga kamu makan.” Abu Dada` pun makan.
Ketika waktu telah malam, Abu Darda` bangun. Salman berkata, “Tidurlah.” Kemudian Abu Darda bangun lagi untuk shalat. Salman berkata, “Tidurlah.” Ketika waktu akhir malam, Salman berkata, “Sekarang bangunlah.” Mereka berdua melakukan shalat. Lalu Salman berkata, “Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atasmu, badanmu memiliki hak terhadapmu, dan keluargamu memiliki hak terhadapmu. Berikanlah setiap hak kepada pemiliknya.”
Abu Darda` kemudian mendatangi Nabai Saw dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda, “Salman benar.”[9]



[1] HR. Bukhari, nomor 673 dari Jabi bin Abdillah Al-Anshari Ra.
[2] HR. Bukhari, nomor 5759 dan Muslim, nomor 466 dari Abu Mas’ud Al-Anshari Ra.
[3] HR. Bukhari, nomor 2873 dan Muslim, nomor 1733 dari Said bin Abi Bardah dari ayahnya dari kakeknya.
[4] HR. Baihaqi, 3/18, nomor 4520 dari Jabir bin Abdillah Ra. Haitsami mengatakan dalam Majma’ az-Zawa`id, “Hadis ini diriwayatkan Bazzar. Di dalam sanadnya ada Yahya bin Mutawakil Abu Uqail. Dia seorang pendusta.”
[5] HR. Bukhari, nomor 5523 dan Muslim, nomor 215.
[6] Haitsami menyebutkannya dalam Majma’ az-Zawa`id (nomor 3560) dan mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan Bazzar dengan para perawi shahih.”
[7] HR. Bukhari, nomor 39 dari Abu Hurairah Ra.
[8] HR. Bukhari, nomor 1874 dan Muslim, nomor 1159 dari Abdullah bin Amr bin Ash Ra.
[9] HR. Bukhari, nomor 1867 dari Juhaifah Ra.

Selasa, 30 April 2013

LARANGAN EKSTREMISME DAN PENGKAFIRAN



Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memuji, meminta pertolongan, dan meminta ampunan-Nya. Kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal-amal kami. Kami bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwasanya Muhammad utusan dan Rasulnya. Beliau sebaik-baik manusia dan imam orang-orang yang bertakwa.
Tidak ada musibah yang besar yang menimpa umat Islam seperti musibah suka mengafirkan yang bersarang di akal sebagian kelompok Muslim. Mereka mengafirkan sesame kaum muslimin tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Dari sana mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin tanpa bukti yang jelas, argumen agama yang kuat, atau rujukan pendapat dari para ulama salaf. Dalam waktu yang sama mereka bukanlah orang-orang yang ahli di bidang agama. Sesungguhnya yang ahli di bidang agama hanyalah para ulama tepercaya yang bersenjatakan ilmu dan terlepas dari hawa nafsu.
Dalam hal ini kita mendapatkan mukjizat Nabi Saw yang mengherankan akal, memuaskan jiwa, dan menepis awan kesamaran. Suatu ketika seseorang melakukan protes kepada Nabi Saw dalam masalah pembagian rampasan perang yang dilakukan beliau. Ia berkata, “Bersikap adillah wahai Muhammad, sesungguhnya kamu tidak bersikap adil.” Rasulullah Saw menjawab, “Celaka kamu, jika aku tidak adil, siapa lagi yang adil?” Umar bin Khathab Ra berkata, “Bukankah engkau akan membunuhnya?” Beliau bersabda, “Tidak, biarkanlah dia. Sesungguhnya dia akan memiliki kelompok yang bersikap ekstrem dalam agama hingga mereka terlepas darinya laksana anak panah yang terlepas dari busurnya.”[1]
Seolah Nabi Saw melihat fitnah-fitnah dan musibah-musibah yang akan terjadi dalam umat beliau. Seolah beliau melihat masa depan umat ini dengan bantuan cahaya Allah dan memperingatkan mereka dari apa yang akan terjadi tersebut.
Apa yang disabdakan Rasul Saw tadi terbukti. Beberapa tahun setelah beliau meninggal, muncullah kelompok Khawarij yang sifat-sifatnya pernah beliau sebutkan. Beliau menyifati mereka,
يَدَعُوْنَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ وَيَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الْإِسْلاَمِ.
“Mereka membiarkan para penyembah berhala dan membunuh orang-orang Islam.”
Beliau juga menyifati mereka,
يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يَكَادُ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ.
“Mereka membaca Al-Quran, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka (tidak meresapi makna-maknanya).”
Beliau menyifati mereka,
تَحْقِرُوْنَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَأَعْمَالَكُمْ مَعَ أَعْمَالِهِمْ.
“Kalian menganggap remeh shalat kalian dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka dan amal kalian dibandingkan dengan amal mereka.”
Beliau menyifati mereka,
يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ.
“Mereka terlepas dari agama seperti anak panah terlepas dari busurnya.”[2]
Beliau menyifati mereka,
يَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ.
“Di akhir zaman akan muncul suatu kaum yang muda umurnya dan pendek akalnya, mereka mengatakan dengan ucapan sebaik-baik manusia (Hadis Nabi Saw).”
Benarlah apa yang telah engkau sabdakan, wahai Rasul. Engkau telah menyampaikan dengan sempurna, menasihati kami dengan nasihat yang paling baik berkaitan dengan mereka, dan engkau memperingatkan kami dari mereka agar kami tidak tertipu dengan banyaknya ibadah shalat, puasa dan lainnya yang mereka lakukan.
Engkau telah menjelaskan kepada kami bahwa kerusakan pemikiran dan akidah merusakkan segala sesuatu dan bahwa kerusakan akidah lebih berbahaya daripada segala sesuatu, keselamatan akidah lebih penting daripada segala sesuatu dan bahwa orang yang mendapat hidayah untuk memegang akidah Ahlussunnah wal-Jamaah, telah mendapat petunjuk untuk meraih kebaikan yang agung.
Benarlah apa yang engkau sabdakan, wahai Rasulullah. Kami telah melihat semua yang engkau peringatkan. Benarlah engkau memperingatkan kaum muslimin dari mengkafirkan sesama saudara muslim. Engkau bersabda,
وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِناً بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَاتِلِهِ.
“Barangsiapa menuduh orang mukmin dengan tuduhan kafir, maka dia seperti orang yang membunuhnya.”[3]
Adakah peringatan yang lebih keras daripada ini? Rasulullah Saw telah menganggap tuduhan kafir terhadap muslim tanpa ada bukti dan keadilan laksana membunuh orang yang dituduh itu. Hal ini karena menuduh muslim dengan tuduhan kafir, padahal orang yang dituduh lepas dari agamanya atau kafir, merupakan pembunuhan karakter secara psikologis. Tuduhan kafir ini menimpakan aib terhadap keluarga dan masyarakat ang bersangkutan. Permasalahannya bertambah parah ketika tuduhan kafir disusul dengan perbuatan anarkis. Tuduhan dengan kata disusul tuduhan dengan peluru-peluru tembakan. Barangsiapa yang telah mengkafirkan orang lain, maka ia telah menghalalkan darah dan hartanya. Dengan ini ia menjadi siap untuk membunuhnya atau merampas hartanya. Demikianlah setiap maksiat disusul dengan maksiat lain. Setiap dosa disusul dengan dosa lain. Semua itu menimbulkan kekacauan dalam umat, merobek-robek barisannya, mencerai-beraikan urusannya dan menjadikannya sasaran empuk bagi musuh-musuh Islam.
Karena dampak-dampak yang buruk dari pengkafiran tersebut, Rasulullah Saw bersabda,
 “Barangsiapa yang berkata kepada sesama saudaranya, ‘Wahai orang kafir,’ maka tuduhan ini kembali kepada salah satunya. Jika apa yang dikatakan benar, tidak apa-apa; dan jika yang dikatakan tidak benar, tuduhan itu kembali kepada dirinya.”[4]
Hal ini demi menutup rapat-rapat pintu kekacauan dan agar mengatakan kepada setiap muslim, “Jika kamu mengkafirkan muslim tanpa dasar, tuduhan ini kembali kepada dirimu, kamu akan merasakan gelas pahit yang kamu berikan kepada sauaramu, dan kamu akan terjatuh ke dalam lubang sumur yang kamu gali untuk saudaramu.”
Fenomena pengkafiran pernah muncul di Mesir pada tahun 60-an di penjara perang. Di antara sebab-sebabnya yang paling penting adalah kerasnya penyiksaan yang menimpa kelompok Ikhwanul Muslim di penjara tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi sebagian mereka yang sepertinya tampak logis sesuai dengan kondisi kejiwaan dan pikiran mereka.
Pertanyaan pertama, ada apa dengan semua penyiksaan ini? Kenapa kami (Ikhwanul Muslimin) disiksa dengan cara yang kejam seperti ini? Kejahatan apakah yang kami lakukan?
Mereka menjawab sendiri pertanyaan itu, “Sesungguhnya satu-satunya kejahatan kami adalah kami mengimani Allah sebagai Tuhan, Al-Quran sebagai undang-undang dan Islam sebagai jalan hidup.”
Pertanyaan kedua, “Mereka yang menyiksa kami dan mencela kami, apakah mereka muslim? Bagaimana mereka dianggap muslim, sementara pemimpin mereka dalam suatu hari mengatakan, “Datangkan Tuhan kalian dan aku akan menjatuhkannya ke dalam sampah!”
Sudah tentu, jawaban atas pertanyaan ini adalah mereka kafir!
Pertanyaan mereka ketiga, “Jika mereka kafir, bagaimana hukum para pemimpin mereka yang mengeluarkan keputusan-keputusan dan di tangan mereka kekuasaan perintah dan larangan?” Mereka cepat memberikan jawaban, “Mereka pasti kafir.”
Setelah mereka puas dengan hasil ini, mereka beralih ke pertanyaan keempat, “Rakyat yang menaati para pejabat itu dan tunduk kepada mereka, bagaimana hukum mereka?” Jawaban mereka sudah siap, yaitu, “Sesungguhnya rakyat yang rela dengan kafirnya para pejabat itu dan mengakuinya, mereka juga kafir. Barangsiapa yang rela dengan kekafiaran, ia telah kafir.”
Dari sini, menyebarlah gelombang pengkafiran terhadap masyarakat secara menyeluruh. Kelompok-kelompok masyarakat menjadi terbelah laksana bom yang membelah. Setiap satu kelompok yang berselisih dengan kelompok yang lain dalam suatu masalah, meskipun dalam masalah ilmu hukum Islam, mereka saling mengkafirkan. Kemudian fenomena saling mengkafirkan menjadi sesuatu yang menyebar di antara sesama muslim. Terkadang turun dan terkadang naik seperti gelombang. Setiap kebebasan dakwah yang benar surut, menyebarlah pengkafiran dan setiap dakwah yang benar naik, turunlah gelombang pengkafiran.
Kami menyampaikan sejarah tadi untuk menjelaskan akar masalah pengkafiran. Seharusnya mereka menggunakan ayat yang paling agung tentang keadilan, meskipun terhadap orang yang tidak kita sukai. Allah Swt berfirman,
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan” (Qs. Al-Mâ`idah [5]: 8).
Akan tetapi, kondisi kejiwaan manusia yang sedang ada dalam penjara membuat banyak orang tidak mampu menggunakan ayat tadi karena menggunakannya membutuhkan kesabaran yang besar. Bagaimana hal ini mungkin dilakukan orang yang mengkafirkan orang yang berbuat buruk terhadapnya demi memuaskan hatinya dan demi mengalahkan musuhnya meskipun dengan kata-kata.
Akan tetapi, karena penyakit pengkafiran merupakan bentuk ghuluw (ekstremitas) dalam beragama, bahkan dia merupakan bentuk yang paling mengerikan berdasarkan sabda Rasulullah Saw tentang Dzul Khuwaishirah,
إِنَّ مِنْ ضِئْضِيِء هَذَا قَوْماً يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الْإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الْإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْم مِنَ الرَّمِيَّةِ لئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
“Sesungguhnya dari asal orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Quran, tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka terlepas dari Islam seperti anak panah terlepas dari busurnya. Sungguh jika aku menemukan mereka, aku akan membunuh mereka seperti pembunuhan kaum Ad.”[5]
Oleh karena itulah, kami tidak membahas sikap ekstremitas dalam agama secara umum. Kami akan membahas sebagian sebab-sebab ekstremitas dalam agama, kemudian kami membahas fenomena-fenomenanya. Hal ini agar sebagian orang tidak mempunyai pemahaman bahwa agama tersia-sia dengan sikap yang berlebihan saja. Kami menulisnya sebagai pengantar untuk membantah kebiasaan pengkafiran terhadap kaum muslimin sebab maksiat, kemudian membantah pengkafiran terhadap orang-orang bodoh. Kami juga membahas sikap ekstremitas dalam mengkafirkan kaum muslimin sebab menjalin hubungan baik secara lahir dengan orang kafir. Begitu juga mengkafirkan kaum muslimin yang menjadi pegawai di pemerintahan hanya karena mereka pegawai pemerintah. Kemudian kami membahas hubungan kesetiaan yang dilarang dan hubungan kesetiaan yang diperbolehkan, karena dalam masalah ini banyak orang yang mengalami kesalahan.
Dalam studi ini kami berusaha untuk menetapkan akidah Ahlussunah wal-Jamaah dengan didukung dalil-dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah serta pendapat para ulama salaf. Kami memohon kepada Allah agar menerima usaha kami ini dan mengampuni kekeliruan di dalamnya. Jika ada kebaikan dan kebenaran di dalamnya, itu dari Allah semata dan jika ada cacat dan kesalahan, itu dari diri kami. Kami memohon perlindungan kepada Allah kejahatan diri kami.
"Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (Qs. Al-Baqarah [2]: 127).



[1] HR. Bukhari, nomor 3414 dan Muslim, nomor 1064.
[2] HR. Bukhari, nomor 6531 dan Muslim, nomor 1066.
[3] HR. Tirmidzi, nomor 2636 dari Tsabit bin Dhahhak. Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Albani.
[4] HR. Bukhari, nomor 5753 dan Muslim, nomor 60 dari Abdullah bin Umar Ra.
[5] HR. Bukhari, nomor 3344 dan Muslim, nomor 1064 dari Abu Said Al-Khudri Ra.