Tampilkan postingan dengan label agama islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Mei 2013

Kacamata Syariat dalam Amar Makruf Nahi Mungkar



                        
Kedua penulis menyajikan beberapa tingkatan yang harus diperhatikan dalam melakukan amar makruf nahi mungkar, baik yang bersifat wajib maupun sunnah. Tingkatan tersebut sebagai berikut:
  1. Memberi tahu atau mengajari. Harus dipastikan dahulu bahwa pelaku kemungkaran yang menjadi objek penegakan amar makruf nahi mungkar adalah orang yang tidak mengetahui hukum sebenarnya dari kemungkaran tersebut. Kalaupun tahu bahwa kelakuannya merupakan kemungkaran maka ia segera meninggalkan kelakuan tersebut. Pegiat amar makruf nahi mungkar harus menjelaskan hukum kemungkaran tersebut kepada pelakunya secara lembut, penuh kasih sayang, dan sabar.
  2. Nahi mungkar harus dilakukan secara bijak, penuh nasihat, dan jika harus ditakut-takuti maka arahkan agar takut kepada Allah.
  3. Dengan menggunakan kata-kata yang lebih keras agar mau meninggalkan kemungkaran. Kata-kata yang lebih keras mungkin diperlukan, tetapi tetap harus dalam koridor kebenaran dan kejujuran serta tidak boleh menggunakan kebohongan. Penggunaan kata-kata kotor atau keji tidak diperkenankan. Demikian pula melayangkan tuduhan, seperti tuduhan zina tanpa saksi yang cukup, juga tidak diperbolehkan.
  4. Ketika tiga cara itu masih belum mempan, maka baru diperkenankan menggunakan tangan (kekuatan) untuk menanggulangi kemungkaran. Namun, para ulama juga tidak gegabah, terbukti dengan adanya tiga tingkatan dalam penggunaan tangan dalam nahi mungkar ini, yaitu sebagai berikut.
a.      Berlaku keras terhadap barang-barang tertentu, tidak langsung mengenai pelaku kemungkaran. Misalnya membanting gelas yang berisi khamar atau barang-barang pecah belah lainnya.
b.      Mengancam akan memukul.
c.       Jika kedua cara kekerasan sebelumnya masih tidak manjur, maka diperbolehkan memukul langsung pelaku kemungkaran.
Kedua penulis juga mewanti-wanti bahwa pegiat amar makruf nahi mungkar harus memosisikan diri sebagai seorang penolong. Sebagai penolong, seseorang tidak boleh semena-mena menyakiti pelaku kemungkaran, apalagi sampai menjatuhkan hukuman sesuai hudud karena kewenangan vonis dan pelaksanaan hudud hanya dimiliki oleh hakim(pemerintah).
  1. Mengangkat senjata dalam memerangi kemungkaran. Cara terakhir ini tidak diperbolehkan oleh jumhur ulama karena merupakan domain pemerintah atau lembaga yang mendapatkan wewenang dari negara.

Rabu, 01 Mei 2013

Definisi Ikhlas




Al-Qusyairi menyebutkan bahwa pengertian ikhlas adalah menghindarkan ketaatan dari tujuan tertentu. Artinya, ketaatan itu dilakukan hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketaatan itu dilakukan tidak untuk sesuatu yang lain, semisal agar dilihat orang lain, agar dipuji orang lain, atau tujuan lain yang bersifat keduniaan.
                          
Adapun Ar-Raqaq mengungkapkan definisi ikhlas sebagai perbuatan yang dilakukan tanpa menghiraukan perhatian orang lain, jujur, dan bahkan diri sendiri pun mengacuhkan perbuatan yang sudah dilakukan itu.

Kedua penulis lalu menjelaskan tiga tanda keikhlasan sebagaimana pernah diungkap Dzun Nun, yaitu (1) pujian atau cacian dari manusia dianggap sama; (2) langsung melupakan apa yang sudah dilakukan; dan (3) menunggu balasan perbuatan hanya di akhirat.

Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Saya berharap kalian semua mempelajari ilmu ikhlas ini dengan sebenar-benarnya, jangan sampai tertinggal barang satu huruf pun!” Imam Syafi’i juga menambahkan, “Setiap kali berbicara dengan seseorang, saya selalu mendoakan ia dapat mengamalkan ilmu ikhlas. Saya juga berharap ia mendapat lindungan Allah Swt.” Dalam hal ini, Imam Syafi’i telah memberikan teladan keikhlasan. Imam Syafi’i ingin orang lain belajar darinya dan ia tak mengharapkan balasan apa pun, termasuk misalnya ilmu yang didapat orang lain darinya tidak disandarkan kepadanya, ia pun tetap tidak mempermasalahkan. Imam Syafi’i hanya mengharapkan balasan dari Allah Swt.

Sementara itu, ria (budaya pamer) merupakan kebalikan dari ikhlas. Ria yaitu beramal demi dilihat oleh manusia. Rasulullah Saw sendiri pernah mengingatkan bahaya ria dalam sabda beliau, “Hal yang paling aku khawatirkan dari umatku adalah ria dan hawa nafsu tersembunyi.”

Kedua penulis lalu mengungkapkan bahwa pelaku amar makruf nahi mungkar harus mengedepankan sifat rendah hati, penyayang, dan penyabar. Hanya saja, sayangnya masih cukup sering terjadi adanya pelaku amar makruf nahi mungkar yang justru lebih mendahulukan kekuatan dan kekerasan. Celakanya hal itu dilakukan tanpa ilmu dan pengetahuan yang mencukupi.

Kamis, 11 April 2013

AGAMA DAN RASA AMAN




Pendahuluan
Tidak ada satu kegiatan yang dilakukan seseorang, kecuali tersirat di dalamnya keberaadannya kini dalam keadaan aman atau kebutuhannya akan rasa aman itu, kini atau masa datang. Manusia akan menetap di satu tempat atau berkonsenterasi dalam satu kegiatan bila ia merasa bahwa keamanannya terpenuhi. Karena kalau tidak, ia pasti akan hijrah ke tempat lain, atau memilih aktivitas yang melahirkan rasa aman.
Rasa aman yang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia itu dinilai lebih dibutuhkan daripada kesehatan. Yang sakit dapat tertidur, tetapi yang takut, sirna darinya kantuk. Yang sakit tapi merasa aman, tidak merasakan penyakitnya, sedang yang tidak merasa aman, walau sehat, akan selalu merasa terganggu hidupnya. Karena itu dapat dimengerti jika Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Siapa di antara kamu yang telah merasa aman hatinya, sehat badannya dan memiliki makanan sehari-harinya maka ia bagaikan telah dianugerahi dunia." (HR. at-Tirmidzi)
            Kata aman/keamanan terambil dari bahasa Arab. Dalam bahasa
Memang ada kaitan yang sangat erat antara ketiganya. Amanah diserahkan kepada satu pihak yang dipercaya bahwa apa yang diserahkan itu akan terpelihara dengan aman oleh yang diserahi.

Rasa Aman dan Aspek-aspeknya
Rasa aman adalah sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Karena itu, tidak heran jika ditemukan sekian banyak firman Allah dan beraneka kosakata yang digunakan oleh al-Qur'an dan Sunnah untuk mengajak semua pihak agar menciptakan keamanan dan perdamaian di persada bumi ini. Kata-kata yang terdiri dari huruf-huruf alif, mini, dan nun yang daripadanya terbentuk antara lain kata aman, iman, dan amdnah dalam berbagai bentuknya ditemukan mendekati angka seribu.
Bukanlah satu hal yang sulit untuk membuktikan pernyataan yang menyatakan bahwa Islam sangat mendambakan terciptanya rasa aman dan damai dalam segala aspeknya.
Penghormatan yang ditetapkannya atas hak-hak asasi manusia, kewajiban amar makruf dan nahi munkar, syura, dan lain-lain, demikian juga ajaran syariatnya seperti mewajibkan yang mampu membayar zakat kepada yang butuh sehingga terpenuhi kebutuhan mereka, atau anjurannya untuk sumbangan sukarela (sedekah) kecaman terhadap kekikiran, penolakannya terhadap segala bentuk tirani, seperti penumpukan harta pada satu kelompok, penggunaan harta secara batil, pengharaman riba dan eksploitasi, tuntunannya untuk berlaku adil walau terhadap keluarga dan diri sendiri, bahkan nama agama ini "Islam" dan sapaan yang dianjurkannya untuk diucapkan terhadap yang dikenal dan tidak dikenal "As salamu 'Alaikum" kesemuanya dan masih banyak lainnya membuktikan kebenaran pernyataan itu. Demikian juga tuntunannya menyangkut pembinaan keluarga yang didasari antara lain oleh penyaluran dorongan seksual secara suci, dan benar serta didasari oleh mawaddah dan rahmat, hingga ketentuan-ketentuannya menyangkut hubungan antarpribadi dan masyarakat umat manusia, Muslim atau
menekankan bahwa perbedaan jenis dan warna kulit atau kepercayaan dan agama bukanlah penghalang bagi terciptanya perdamaian dan rasa aman dalam masyarakat.
Bahkan, bukan hanya terhadap manusia, terhadap lingkungan pun hubungan mesra harus dipelihara. Salah satu prinsip dasar interaksi yang ditetapkan Islam adalah la dharar wa la dhirdr yang mengandung arti larangan melakukan perusakan terhadap diri dan juga pihak lain—baik langsung maupun tidak langsung—termasuk larangan perusakan lingkungan, karena perusakannya mengakibatkan kerusakan diri dan makhluk lain, bahkan Rasulullah saw. melukiskan bahwa hubungan tersebut hendaknya berdasar cinta dan kasih sayang serta persahabatan. Karena itu, beliau melukiskan Gunung Uhud yang berlokasi tidak jauh dari kota Madinah bahwa "Gunung Uhud mencintai kita dan kita pun mencintainya".
Sedemikian berharga rasa aman bagi manusia, sampai-sampai balasan di dunia yang dijanjikan Allah kepada mereka yang menyambut ajakan-Nya antara lain adalah rasa aman itu. Allah berfirman:
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yangsaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh
untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik". (QS. an-Nur [24]:55)
Sebaliknya, Allah mengancam dengan kelaparan dan rasa takut yang dapat menimpa masyarakat akibat kekufuran mereka. Dalam konteks ini Allah berfirman:
"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS. an-Nahl [16]:112)
Dari kedua yang terbaca dengan jelas kaitan antara iman dan rasa aman. Seorang yang beriman/percaya akan merasa aman dengan siapa yang dipercayainya, sekaligus memberi keamanan kepada selainnya. Rasul saw. mengingatkan bahwa:
"Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak berirnan, derni Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya: "Siapa wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Yang tidak memberi rasa aman tetangganya dari gangguannya" (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Demikian sedikit dan banyak yang dapat dikemukakan …, Islam mendambakan lahirnya rasa aman dan keamanan dengan berbagai cara yang mencakup berbagai aspek, antara lain:
a.      Aspek sosial, yang antara lain mengandung perlindungan terhadap seseorang dan atau kelompok dari pelanggaran terhadap hak-haknya baik diri kehormatan maupun harta bendanya.
b.      Aspek ekonomi, yang mengandung tersedianya kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan, serta keterhindaran dari pemerasan, monopoli, pengangguran.
c.       Aspek politik, yang mengandung keharusan adanya demokrasi dan syura, serta kebebasan yang bertanggung jawab untuk mengemukakan pendapat/amar ma'ruf dan nahi munkar.
d.      Aspek keamanan nasional, yang mencakup rasa aman dari ancaman yang bersumber dari dalam maupun dari luar.
Keyakinan adalah unsur utama bagi terciptanya rasa aman. Agama melalui keyakinan tentang wujud Tuhan dan tuntunan-Nya mampu memberi bahkan menciptakan rasa aman itu.