Tampilkan postingan dengan label kebenaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebenaran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 April 2013

AGAMA DAN RASA AMAN




Pendahuluan
Tidak ada satu kegiatan yang dilakukan seseorang, kecuali tersirat di dalamnya keberaadannya kini dalam keadaan aman atau kebutuhannya akan rasa aman itu, kini atau masa datang. Manusia akan menetap di satu tempat atau berkonsenterasi dalam satu kegiatan bila ia merasa bahwa keamanannya terpenuhi. Karena kalau tidak, ia pasti akan hijrah ke tempat lain, atau memilih aktivitas yang melahirkan rasa aman.
Rasa aman yang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia itu dinilai lebih dibutuhkan daripada kesehatan. Yang sakit dapat tertidur, tetapi yang takut, sirna darinya kantuk. Yang sakit tapi merasa aman, tidak merasakan penyakitnya, sedang yang tidak merasa aman, walau sehat, akan selalu merasa terganggu hidupnya. Karena itu dapat dimengerti jika Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Siapa di antara kamu yang telah merasa aman hatinya, sehat badannya dan memiliki makanan sehari-harinya maka ia bagaikan telah dianugerahi dunia." (HR. at-Tirmidzi)
            Kata aman/keamanan terambil dari bahasa Arab. Dalam bahasa
Memang ada kaitan yang sangat erat antara ketiganya. Amanah diserahkan kepada satu pihak yang dipercaya bahwa apa yang diserahkan itu akan terpelihara dengan aman oleh yang diserahi.

Rasa Aman dan Aspek-aspeknya
Rasa aman adalah sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Karena itu, tidak heran jika ditemukan sekian banyak firman Allah dan beraneka kosakata yang digunakan oleh al-Qur'an dan Sunnah untuk mengajak semua pihak agar menciptakan keamanan dan perdamaian di persada bumi ini. Kata-kata yang terdiri dari huruf-huruf alif, mini, dan nun yang daripadanya terbentuk antara lain kata aman, iman, dan amdnah dalam berbagai bentuknya ditemukan mendekati angka seribu.
Bukanlah satu hal yang sulit untuk membuktikan pernyataan yang menyatakan bahwa Islam sangat mendambakan terciptanya rasa aman dan damai dalam segala aspeknya.
Penghormatan yang ditetapkannya atas hak-hak asasi manusia, kewajiban amar makruf dan nahi munkar, syura, dan lain-lain, demikian juga ajaran syariatnya seperti mewajibkan yang mampu membayar zakat kepada yang butuh sehingga terpenuhi kebutuhan mereka, atau anjurannya untuk sumbangan sukarela (sedekah) kecaman terhadap kekikiran, penolakannya terhadap segala bentuk tirani, seperti penumpukan harta pada satu kelompok, penggunaan harta secara batil, pengharaman riba dan eksploitasi, tuntunannya untuk berlaku adil walau terhadap keluarga dan diri sendiri, bahkan nama agama ini "Islam" dan sapaan yang dianjurkannya untuk diucapkan terhadap yang dikenal dan tidak dikenal "As salamu 'Alaikum" kesemuanya dan masih banyak lainnya membuktikan kebenaran pernyataan itu. Demikian juga tuntunannya menyangkut pembinaan keluarga yang didasari antara lain oleh penyaluran dorongan seksual secara suci, dan benar serta didasari oleh mawaddah dan rahmat, hingga ketentuan-ketentuannya menyangkut hubungan antarpribadi dan masyarakat umat manusia, Muslim atau
menekankan bahwa perbedaan jenis dan warna kulit atau kepercayaan dan agama bukanlah penghalang bagi terciptanya perdamaian dan rasa aman dalam masyarakat.
Bahkan, bukan hanya terhadap manusia, terhadap lingkungan pun hubungan mesra harus dipelihara. Salah satu prinsip dasar interaksi yang ditetapkan Islam adalah la dharar wa la dhirdr yang mengandung arti larangan melakukan perusakan terhadap diri dan juga pihak lain—baik langsung maupun tidak langsung—termasuk larangan perusakan lingkungan, karena perusakannya mengakibatkan kerusakan diri dan makhluk lain, bahkan Rasulullah saw. melukiskan bahwa hubungan tersebut hendaknya berdasar cinta dan kasih sayang serta persahabatan. Karena itu, beliau melukiskan Gunung Uhud yang berlokasi tidak jauh dari kota Madinah bahwa "Gunung Uhud mencintai kita dan kita pun mencintainya".
Sedemikian berharga rasa aman bagi manusia, sampai-sampai balasan di dunia yang dijanjikan Allah kepada mereka yang menyambut ajakan-Nya antara lain adalah rasa aman itu. Allah berfirman:
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yangsaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh
untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik". (QS. an-Nur [24]:55)
Sebaliknya, Allah mengancam dengan kelaparan dan rasa takut yang dapat menimpa masyarakat akibat kekufuran mereka. Dalam konteks ini Allah berfirman:
"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS. an-Nahl [16]:112)
Dari kedua yang terbaca dengan jelas kaitan antara iman dan rasa aman. Seorang yang beriman/percaya akan merasa aman dengan siapa yang dipercayainya, sekaligus memberi keamanan kepada selainnya. Rasul saw. mengingatkan bahwa:
"Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak berirnan, derni Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya: "Siapa wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Yang tidak memberi rasa aman tetangganya dari gangguannya" (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Demikian sedikit dan banyak yang dapat dikemukakan …, Islam mendambakan lahirnya rasa aman dan keamanan dengan berbagai cara yang mencakup berbagai aspek, antara lain:
a.      Aspek sosial, yang antara lain mengandung perlindungan terhadap seseorang dan atau kelompok dari pelanggaran terhadap hak-haknya baik diri kehormatan maupun harta bendanya.
b.      Aspek ekonomi, yang mengandung tersedianya kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan, serta keterhindaran dari pemerasan, monopoli, pengangguran.
c.       Aspek politik, yang mengandung keharusan adanya demokrasi dan syura, serta kebebasan yang bertanggung jawab untuk mengemukakan pendapat/amar ma'ruf dan nahi munkar.
d.      Aspek keamanan nasional, yang mencakup rasa aman dari ancaman yang bersumber dari dalam maupun dari luar.
Keyakinan adalah unsur utama bagi terciptanya rasa aman. Agama melalui keyakinan tentang wujud Tuhan dan tuntunan-Nya mampu memberi bahkan menciptakan rasa aman itu.

Kamis, 28 Februari 2013

Toleransi dalam Islam

Secara umum, ajaran Islam bercirikan moderat (wasath); dalam akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Ciri ini di sebut dalam al-Qur’an sebagai ash-Shirath al-mustaqim (jalan lurus/kebenaran), yang berbeda dengan jalan mereka yang dimurkai (al-maghdhub ‘alaihim) dan yang sesat (adh-dhallun) karena melakukan banyak penyimpangan. Kalau al-magdhubi ‘alaihim di pahami sebagai kelompok yahudi, seperti dalam sebuah penjelasan Rasul, itu karena mereka telah menyimpang dari jalan lurus dengan membunuh para nabi dan berlebihan dalam mengharamkan segala sesuatu. Demikian jika adh-dhallin di pahami sebagai kelompok nasrani, itu karena mereka berlebihan sampai mempertuhankan nabi. Umat Islam berada di antara sikap berlebihan itu, sehingga dalam al-Qur’an di beri sifat sebagai ummatan wasathan. Allah berfirman:
“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (pebuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”. (Qs. Al-Baqarah [2]: 143)

     Wasathiyyah (moderasi) berarti keseimbangan di antara dua sisi yang sama tercelanya; ‘kiri’ dan ‘kanan’, berlebihan (ghuluww) dan keacuhan (taqshir), literal dan liberal, seperti halnya sifat demawan yang berada di antara sifat pelit (taqtir/bakhil) dan boros tidak pada tempatnya (tabdzir). Karena itu, kata wasath biasa diartikan dengan ‘tengah’. Dalam sebuah Hadits nabi, ummatan wasathan di tafsirkan dengan ummatan ‘udulan, jamak dari ‘adl (umat yang adil dan proporsional). Karena mereka umat yang adil, di tempat lain dalam al-Qur’an mereka di sebut sebagai khairu ummah, umat terbaik (Qs. Ali ‘Imran [3]: 110).  Keterkaitan ini mengesankan bahwa sikap moderat adalah yang terbaik, sebaliknya sikap berlebihan (al-ghuluww) terutama dalam keberagamaan menjadi tercela. Al-Qur’an mengecam keras sikap ahlul kitab; Yahudi dan Nasrani yang terlalu berlebihan dalam beragama. Allah berfirman:
“Wahai ahli kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-masih,  ‘Isa putra maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-nya yang di sampaikan-nya kepada maryam, dan (dengan tiupan) roh darinya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Rasulnya dan janganlah kamu mengatakan: “(tuhan itu) tiga”, berhentilah (dari ucapan itu). (itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaannya. Cukuplah Allah sebagai pemelihara”, (Qs. Al-Nisa [4]: 171)

     Sikap berlebihan ini pula yang menjadikan tatanan kehidupan umat terdahulu rusak. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. Bersabda:
“jauhilah sikap berlebihan dalam beragama, sesungguhnya sikap berlebihan telah membinasakan umat sebelum kalian. 

     Melihat sebab wurud (lahirnya) Hadits ini, ada satu pesan yang ingin di sampaikan oleh Rasulullah, yaitu sikap berlebihan dalam beragama terkadang di mulai dari yang terkecil, kemudian merembet ke hal-hal lain yang membuat semakin besar. Hadits ini di latarbelakangi oleh peristiwa saat nabi melakukan Haji Wada. Ketika di Muzdalifah beliau meminta kepada Ibnu Abbas agar di ambilkan kerikil untuk melontar ke mina. Lalu Ibnu Abbas memberikan beberapa batu kecil yang kemudian di komentari dengan pernyataan di atas. Komentar tersebut mengingatkan agar jangan sampai ada yang berfikiran, melontar dengan menggunakan batu-batu besar lebih utama dari pada batu-batu kecil, mengingat ramyul jamarat (melontar jumrah) merupakan simbol perlawanan terhadap setan. Niatnya memang baik, di dorong oleh semangat keberagamaan yang tinggi, tetapi itu belum cukup. Kualitas sebuah amal dalam Islam sangat di tentukan oleh niat yang ikhlas dan di dasari ilmu pengetahuan. Peringatan agar tidak berlebihan ini, menurut Ibnu Taimiyah, berlaku dalam hal apa saja; keyakinan maupun ibadah atau perbuatan.

     Kenyataan yang kita hadapi saat ini, semangat keberagamaan yang tinggi telah mendorong sebagian kalangan,terutama kalangan muda, mengambil sikap berlebihan (al-ghuluw) dalam memahami teks-teks keagamaan, terutama yang mendukung perlawanan terhadap hegemoni Negara tertentu. Sikap ini menurut Yusuf al-Qardhawi, biasanya diikuti dengan sikap: a) fanatisme terhadap satu pemahaman dan sulit menerima pandangan yang berbeda; b) pemaksaan terhadap orang lain untuk mengikuti pandangan tertentu yang biasanya sangat ketat dank eras; c) su’u zhann (negative thinking) terhadap orang lain karna menganggap dirinya yang paling benar; d) menganggap orang lain yang tidak sepaham sebagai telah kafir sehingga halal darahnya.

     Sikap ini bukan saja telah menjauhkan mereka dari sesama muslim, apalagi non-Muslim, tetapi juga menjauhkan mereka dari Islam yang ajarannya sangat modert dan toleran, terutama terhadap mereka yang berbeda, bak keyakinan maupun pandangan keagamaan. Catatan hitam aksi kekerasan yang di lancarkan beberapa kelompok Islam garis keras di Mesir dari tahun 1976 sampai 1996 menunjukkan sasaran aksi tersebut tidak hanya kepada non-muslim seperti para turis,tetapi juga sesame muslim.Motif aksi terhadap non-muslim,seperti tercantum dalam beberapa dokumen jama’at al-jihad seperti sabilul huda wa al-rasyad dan al-kalimat al-mamnu’ah,adalah karena meraka orang kafir yang memasuki sebuah Negara isalam tanpa ada perjanjian sehingga wajib diperangi. Visa yang mereka peroleh sebagai jaminan keamanan memasuki sebuah Negara dianggap tidak sah karena dikeluarkan oleh pemerintah yang kafir karena tidak menerapkan syariat Islam.
     Motif tersebut memang bukan satu satunya. Banyak faktor yang melatarbelakangi aksi-aksi tersebut seperti politik, social, budaya dan lain sebagainya, tetapi faktor-faktor tersebut bukan tempatnya diurai disini. Bukan berarti tidak penting,tetapi yang terucap dan terungkap melalui berbagai pernyataan atau penyidikan adalah motif keagamaan yang diterjemahkan dalam pemahamaan teks-teks keagamaan yang sempit. Maka,menjadi penting untuk menumbuhkan kembali sikap moderasi Islam,terutama dalam hubungannya dengan non-muslim maupun dalam menyikapi berbagai realitas kehidupan. WAllahu A’lam.