Rabu, 15 Mei 2013

Berbuat Baik kepada Kedua Orang Tua




Allah Swt berfirman, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik....” (QS. Luqman [31]: 15). Memang syirik merupakan dosa paling besar, tetapi menghormati orang tua merupakan kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan sampai kapan pun. Kedua hal ini bisa dipisahkan secara bijak. Karena itu, sungguh salah besar jika seseorang berani melawan atau menyakiti orang tuanya, meski orang tuanya itu tengah berbuat kemungkaran, termasuk berbuat syirik. Al-Quran bahkan melarang sekadar sedikit membantah orang tua, sebagaimana disebutkan dalam ayat, “...maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan, ‘Ah....’” (QS. Al-Isra` [17]: 23).
                                                   
Bahkan, perintah Allah Swt untuk berbuat baik kepada kedua orang tua disandingkan dengan perintah untuk menyembah-Nya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak....”  (QS. Al-Isra` [17]: 23). Allah juga berfirman, “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua....” (QS. An-Nisa` [4]: 36).
                                         
Tidak boleh menyakiti orang tua karena orang tualah yang paling susah ketika membesarkan anaknya. Allah Swt berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan....” (QS. Al-Ahqaf [46]: 15). Allah Swt juga berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu” (QS. Luqman [31]: 17).

Rasulullah bersabda, “Sungguh celaka! Sungguh celaka! Sungguh celaka! Orang yang tidak memedulikan kedua orang tuanya saat keduanya telah tua renta, baik salah satu maupun keduanya. Hal itu bisa menyebabkannya tidak masuk bisa surga.” Rasulullah juga bersabda, “Maukah kalian aku beri tahu tentang dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar?” Rasulullah menanyakan ini sampai tiga kali. Para sahabat pun menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” (hal. 113)

Kedua penulis lalu menyimpulkan beberapa poin penting mengenai sikap seorang anak kepada kedua orang tua:
  1. Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak boleh membunuh orang tua akibat membunuh anaknya.
  2. Wajib menjaga hubungan baik dengan kedua orang tua dan wajib memberi nafkah kepada keduanya jika keduanya fakir, bahkan meskipun keduanya kafir.
  3. Disarankan tetap menaati keduanya meski keduanya memerintahkan untuk meninggalkan sesuatu yang disunnahkan, misalnya jika keduanya meminta sang anak untuk tidak pergi berperang maka sang anak sebaiknya mengikuti perintah tersebut.
  4. Menurut mayoritas ulama, sang anak sebaiknya memenuhi panggilan orang tua jika ia dipanggil dalam keadaan tengah melaksanakan shalat, jika shalat itu memang bisa diulangi lagi.
  5. Orang tua boleh mengambil harta anaknya tanpa izin anaknya dan ia tidak wajib mengembalikan harta tersebut. Demikian menurut sebagian ulama.
  6. Jika seorang anak berprofesi sebagai algojo maka ia tidak boleh melakukan eksekusi atas orang tuanya.
  7. Dimakruhkan hukumnya (tidak dianjurkan) seorang anak muslim menampakkan diri di hadapan orang tua yang berada di barisan perang kaum kafir.
  8. Tidak boleh menikahi mantan istri ayah atau mantan suami ibu, baik ketika ayah atau ibu masih hidup maupun ayah atau ibu sudah meninggal. Hal itu untuk menghormati kedua orang tua.

Adapun penegakan amar makruf nahi mungkar terhadap kedua orang tua tidak boleh dibarengi dengan membentak atau melarang. Hal itu karena Allah memerintahkan bahwa kedua orang tua harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, teladan yang telah diperlihatkan Nabi Ibrahim sebagaimana disebutkan dalam surah Maryam juga wajib diikuti.

Kedua penulis menutup bab ini dengan mengungkapkan bahwa Islam melarang penegakan amar makruf nahi mungkar yang justru menyakiti orang tua, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rasulullah sendiri pernah bersabda, “Di antara dosa paling besar di antara dosa-dosa besar adalah seorang laki-laki yang mencela orang tuanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab, “Ya, jika ada seseorang mencela ayah temannya maka temannya itu membalas dengan mencela ayahnya; jika ada seseorang mencela ibu temannya maka temannya itu membalas dengan mencela ibunya.” (hal. 117)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar